
CENTRALNESIA – Pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kota Jayapura, Papua, akan resmi dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) pada 2 Januari 2025, menggantikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Langkah Persiapan
Menurut Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pengelolaan retribusi parkir melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang berada di bawah Dishub.
“Ini dilakukan agar pengelolaan lebih fokus sehingga target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai,” ujarnya.
Serah terima kewenangan pengelolaan parkir antara Dishub dan Bapenda telah dilakukan pada 20 Desember 2024.
Evaluasi dan Target Pengelolaan
- Sistem pengelolaan: Pada awalnya, Dishub akan menerapkan sistem yang sudah berjalan di Bapenda sambil melakukan evaluasi terhadap proses dan efektivitasnya.
- Juru parkir: Tidak akan ada rekrutmen baru. Saat ini terdapat 114 juru parkir yang terdaftar dan tersebar di beberapa lokasi di Kota Jayapura.
- Target penerimaan: Penerimaan retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp2,2 miliar, sebagaimana ditetapkan sebelumnya oleh Bapenda.
Tujuan Pengalihan
Pengelolaan langsung oleh Dishub diharapkan memberikan dampak positif pada:
- Efisiensi pengelolaan: Dengan fokus yang lebih tajam pada sektor transportasi dan parkir.
- Peningkatan penerimaan: Optimalisasi pengawasan dan tata kelola retribusi parkir.
- Perbaikan sistem: Evaluasi juru parkir dan mekanisme operasional untuk memastikan transparansi dan efektivitas.
Kesimpulan
Pengalihan pengelolaan retribusi parkir ini menunjukkan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki tata kelola layanan parkir di Kota Jayapura. Dishub Kota Jayapura akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan sistem baru untuk mencapai hasil yang maksimal.
More Stories
Efisiensi Anggaran Pemerintah Harus Dimitigasi untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
KKP Dorong PT Garam Tingkatkan Produksi Menuju Swasembada Garam 2027
Persaingan Likuiditas Perbankan Kian Ketat, Bank Mandiri Soroti Tantangan Penghimpunan Dana