CENTRALNESIA – Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk nelayan, dengan menghapuskan utang mereka kepada bank melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini diperkirakan akan menghapus utang sebesar Rp 10 triliun dari sekitar 1 juta pelaku UMKM dan nelayan yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial mereka dan memberikan dorongan pada ketahanan pangan serta ekonomi nasional.
Respon dari BNI:
Sekretaris Perusahaan Bank BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo, mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Ia menyatakan bahwa BNI berkomitmen mendukung sektor UMKM, terutama yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia. BNI terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penyaluran kredit yang optimal sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Okki juga menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pemerintah agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran.
Respon dari Bank Mandiri:
Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, juga menyambut baik kebijakan ini, menganggapnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas UMKM Indonesia dalam jangka panjang, serta mendorong ekonomi kerakyatan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang macet tidak akan berdampak negatif terhadap neraca dan laporan keuangan Bank Mandiri, karena kredit tersebut telah dihapuskan dari buku (write off). Bank Mandiri berharap kebijakan ini membuka kesempatan bagi UMKM untuk kembali produktif, memperkuat daya saing mereka, dan memperluas akses pembiayaan perbankan. Bank Mandiri siap mendukung sektor pertanian dan kelautan, khususnya dalam program swasembada pangan dan penyediaan makan bergizi gratis.
More Stories
OCBC dan Tokocrypto Hadirkan Solusi Inovatif untuk Optimalkan Potensi Besar Aset Kripto di Indonesia
OJK Panggil Anak Perusahaan KoinWorks Akibat Gagal Bayar
137 Bank Ditutup, Faktor-Faktor yang Membuat BPR di Indonesia Rentan Bangkrut