CENTRALNESIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset dana pensiun di Indonesia per September 2024 mencapai Rp1.500 triliun, meningkat sebesar 10,1 persen dibandingkan Rp1.362 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan pertumbuhan positif di sektor dana pensiun, meskipun menghadapi tantangan global.
“Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pernyataannya di Jakarta.
Pertumbuhan Didukung Stabilitas Ekonomi
Ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 tumbuh 4,95 persen, didorong oleh:
- Permintaan domestik yang kuat.
- Peningkatan ekspor.
Meskipun dunia menghadapi ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi di negara besar, Indonesia berhasil menjaga stabilitas perekonomiannya, yang turut memperkuat sektor dana pensiun.
Empat Pilar Reformasi Dana Pensiun oleh OJK
OJK mengarahkan reformasi dana pensiun melalui empat pilar utama untuk memperkuat ekosistem dan ketahanan industri:
- Penguatan Pendanaan dan Pendalaman Pasar
- Meningkatkan kapasitas dana pensiun sebagai investor institusional untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
- Memperluas akses ke instrumen investasi pasar modal.
- Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
- Mengadopsi pendekatan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) untuk meningkatkan keberlanjutan industri.
- Pengembangan Ekosistem Industri
- Mendorong kolaborasi antar-pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan dan manfaat program pensiun.
- Fokus pada peningkatan keikutsertaan dari sektor informal.
- Adopsi Praktik Terbaik Internasional
- Mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional, menciptakan sistem pensiun yang lebih kompetitif dan inklusif.
Harmonisasi Skema Pensiun Wajib dan Sukarela
OJK menekankan pentingnya sinergi antara skema pensiun wajib dan sukarela untuk memperluas cakupan layanan, terutama bagi sektor informal yang selama ini belum tersentuh secara optimal. Langkah ini dianggap krusial dalam meningkatkan inklusi keuangan dan memperkuat stabilitas sosial ekonomi Indonesia.
Arah ke Depan
Dengan reformasi yang komprehensif, industri dana pensiun diharapkan dapat:
- Memperluas jangkauan layanan, menjangkau sektor formal dan informal.
- Mengoptimalkan investasi dana pensiun, mendukung pengembangan pasar modal dan proyek strategis nasional.
- Memastikan keberlanjutan finansial, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pertumbuhan aset dana pensiun yang signifikan mencerminkan kesiapan industri untuk berkontribusi lebih besar pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
More Stories
PTBA Ubah Lahan Tidak Produktif di Sukamoro untuk Pemberdayaan Masyarakat
LPS Evaluasi Kenaikan Batas Jaminan Simpanan di Atas Rp 2 Miliar
Memperkuat Literasi Keuangan untuk Mencapai Masyarakat yang Cerdas Finansial