Berikut adalah informasi terkait permintaan anggaran besar oleh Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, dan profil kekayaannya:
Setelah dilantik sebagai Menteri HAM, Natalius Pigai meminta anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kementeriannya, yang memicu kontroversi dan menjadikan istilah “20 T” trending di platform X hingga Selasa (22/10/2024). Pigai mengungkapkan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp64 miliar dinilai tidak cukup untuk merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani isu hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam pernyataannya, ia menekankan, “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran.” Ia merinci rencana penggunaan anggaran tersebut, yang akan dialokasikan untuk pembangunan 10 pusat studi HAM di seluruh Indonesia dan peningkatan kesadaran HAM di 80 ribu desa. Pigai menginginkan untuk mengembangkan tiga jurusan HAM dan meningkatkan edukasi tentang hak asasi manusia di setiap desa, tetapi mengaku tidak bisa melakukannya tanpa fasilitas yang memadai.
Mengenai kekayaannya, Natalius Pigai melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp4,37 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Harta terbesar dalam laporan tersebut terdiri dari surat berharga dan kas, masing-masing senilai Rp2 miliar. Menariknya, Pigai tidak memiliki harta berupa tanah atau bangunan, dan hanya melaporkan satu kendaraan, yaitu mobil CRV Jeep tahun 2011 seharga Rp300 juta. Meskipun demikian, harta kekayaan Pigai mungkin telah berubah sejak laporan terakhirnya, sehingga publik mempertanyakan rasionalitas di balik permintaannya untuk anggaran yang sangat besar.
More Stories
PTBA Ubah Lahan Tidak Produktif di Sukamoro untuk Pemberdayaan Masyarakat
LPS Evaluasi Kenaikan Batas Jaminan Simpanan di Atas Rp 2 Miliar
Memperkuat Literasi Keuangan untuk Mencapai Masyarakat yang Cerdas Finansial