November 21, 2024

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Ekonom Mengusulkan Pungutan Ekspor Tambang Sebagai Alternatif Penerapan PPN 12 Persen

Ekonom Mengusulkan Pungutan Ekspor Tambang Sebagai Alternatif Penerapan PPN 12 Persen

CENTRALNESIA – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, mengusulkan alternatif untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen dengan mengoptimalkan pungutan ekspor di sektor pertambangan. Menurut Eko, sektor pertambangan bisa menjadi opsi yang lebih baik untuk meningkatkan penerimaan negara dibandingkan dengan kebijakan kenaikan PPN, yang menurutnya akan memberatkan di tengah pelambatan ekonomi.

Eko menambahkan bahwa meskipun pemerintah memerlukan anggaran besar untuk menjalankan program prioritas pada tahun depan, kondisi perekonomian yang sedang melambat membuatnya lebih bijak untuk menunda kenaikan tarif PPN, dan sebaiknya kebijakan tersebut diberlakukan setelah ekonomi mulai pulih.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mencatat kinerja penerimaan negara dari sektor pertambangan yang masih belum pulih sepenuhnya. Pada Januari hingga Oktober 2024, penerimaan dari sektor ini tercatat sebesar Rp85,79 triliun, turun 41,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, peningkatan keuntungan dari subsektor pertambangan bijih logam diharapkan dapat menstabilkan sektor ini.

Meskipun sektor sumber daya alam nonmigas, termasuk batu bara, mengalami penurunan, dengan royalti batu bara berkurang 24,9 persen, sektor pertambangan tetap menjadi salah satu pendorong penerimaan negara.

Terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan tetap dilakukan pada 1 Januari 2025, sesuai dengan mandat Undang-Undang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan APBN agar negara bisa merespons berbagai tantangan krisis yang ada.