November 21, 2024

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Pemkab Kudus Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Pemkab Kudus Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

CENTRALNESIA – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah memperkenalkan berbagai langkah digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi guna mempermudah masyarakat memenuhi kewajibannya. Berikut adalah rangkuman kebijakan dan inovasi yang dilakukan:

1. Digitalisasi Pembayaran Pajak:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):
  • Pembayaran kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti dompet digital dan platform e-commerce.
  • Digitalisasi Peta PBB Tahun 2024 telah selesai untuk seluruh sembilan kecamatan di Kudus.
  • Pencetakan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB dilengkapi barcode, memudahkan akses informasi tagihan.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB):
  • Sistem BPHTB telah diintegrasikan dengan layanan SPPT PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

2. Digitalisasi Pembayaran Retribusi:

  • Retribusi Pasar Tradisional:
  • E-retribusi telah diterapkan di Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan, dua dari 25 pasar tradisional di Kudus.
  • Melalui sistem ini, pembayaran dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akurasi.
  • Pesanggrahan Kudus dan Taman Budaya:
  • Pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

3. Digitalisasi Layanan Lainnya:

  • Digitalisasi Parkir:
  • Implementasi digital dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kudus untuk meningkatkan efisiensi layanan parkir.

4. Kebijakan Pendukung:

  • Stimulus Pajak:
  • Pemkab memberikan kompensasi dan pengurangan ketetapan pajak untuk mendorong kesadaran membayar pajak.
  • Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD):
  • Langkah-langkah digitalisasi diharapkan dapat mendongkrak PAD Kudus dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Tantangan dan Rencana:

  • Penerapan Terbatas:
  • Sistem e-retribusi baru diterapkan di dua pasar dari 25 pasar tradisional.
  • Potensi Pengembangan:
  • Inovasi ini diharapkan bisa diperluas ke seluruh pasar tradisional dan sektor lainnya.

Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi, tetapi juga mempermudah masyarakat Kudus dalam memenuhi kewajiban mereka secara cepat dan nyaman.