November 21, 2024

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

OJK dan FSS Korea Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

OJK dan FSS Korea Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

CENTRALNESIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea pada 15 November 2024 untuk membahas berbagai isu terkait pengawasan lembaga jasa keuangan (LJK) lintas batas dan potensi kerja sama ke depan. Pertemuan ini dipimpin oleh Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Lee Bokhyun, Gubernur FSS Korea, dengan fokus pada pengawasan LJK yang beroperasi di kedua negara.

Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pembahasan mendalam mengenai pengawasan institusi keuangan milik Korea yang beroperasi di Indonesia sangat penting, termasuk rencana bisnis mereka, untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif. Tujuan dari pertemuan ini adalah memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral antara OJK dan FSS.

Lee Bokhyun mengapresiasi pertemuan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan FSS. FSS terbuka untuk melakukan pertukaran data dan informasi dengan OJK untuk meningkatkan kualitas pengawasan sektor perbankan dan asuransi di kedua negara.

Saat ini, terdapat satu bank Indonesia yang memiliki cabang di Seoul, Korea, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), sementara enam bank Korea beroperasi di Indonesia: PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia. Di sektor asuransi, meskipun tidak ada perusahaan asuransi Indonesia yang beroperasi di Korea, terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, seperti PT Hanwa Life Insurance Indonesia dan PT Asuransi Samsung Tugu.

OJK dan FSS telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. Kedua otoritas sering melaksanakan berbagai kegiatan, seperti pertemuan, seminar, kunjungan studi, dan pertukaran staf, sebagai bentuk implementasi kerja sama yang telah disepakati. Pertemuan ini semakin menguatkan komitmen kedua otoritas untuk memperkuat koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan antara Indonesia dan Korea.