November 21, 2024

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

BRI Blokir 3.003 Rekening Mencurigakan untuk Perangi Judi Online

BRI Blokir 3.003 Rekening Mencurigakan untuk Perangi Judi Online

CENTRALNESIA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah mengambil langkah tegas dalam mendukung pemberantasan aktivitas judi online dengan memblokir 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online. Agus Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko BRI, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen BRI untuk melindungi masyarakat dan nasabah dari praktik judi online yang merugikan.

Pemblokiran rekening dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Agus menambahkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya BRI untuk menjaga keamanan sistem keuangan di Indonesia dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Selain pemblokiran rekening, BRI juga melakukan penelusuran terhadap berbagai laman judi online. Jika terdeteksi adanya transaksi yang mencurigakan, terutama yang berhubungan dengan top up atau deposit untuk bermain judi, pihak bank akan memblokir rekening yang terkait dengan situs tersebut. BRI juga memperkuat pengawasan dan menggunakan teknologi deteksi dini untuk mendeteksi aktivitas ilegal.

Untuk melindungi nasabah, BRI juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan rekening mereka, serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Agus menegaskan bahwa langkah-langkah ini mencerminkan upaya BRI dalam berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam memberantas praktik ilegal, termasuk judi online, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.