CENTRALNESIA – Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Wisnu Sunandar, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan pemutihan piutang yang dirancang untuk petani dan nelayan sebagai bagian dari program pemerintah.
“Pastinya kami harus mendukung, terutama karena kami adalah perusahaan milik negara,” kata Wisnu setelah konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND di Jakarta pada hari Senin.
Ia menegaskan komitmen BSI untuk mendukung semua inisiatif prioritas pemerintah, termasuk pemutihan utang ini.
“Intinya, kami mendukung semua program pemerintah. Peluncuran BYOND by BSI juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di sektor perbankan,” tambahnya.
Tentang kesiapan BSI dalam menghadapi kebijakan ini, Wisnu menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses.
Dia menyatakan bahwa saat ini fokus perusahaan adalah pada pengembangan dan pengenalan super apps BYOND, yang baru dirilis di Google Play dan App Store pada 26 Oktober lalu, dengan grand launching dijadwalkan pada Sabtu (9/11) mendatang.
“Silakan nantikan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pemutihan utang tersebut,” ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus utang petani yang tercatat dalam skema Kredit Usaha Tani (KUT) yang dimulai pada tahun 1998.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa utang yang sudah berjalan selama 26 tahun ini sangat membebani masyarakat dan menghalangi mereka untuk mendapatkan kredit baru dari bank.
Ia mencatat total utang yang direncanakan untuk dihapus mencapai Rp8,3 triliun, yang akan berdampak pada sekitar 6 juta petani di Indonesia, dengan rata-rata penghapusan utang sebesar Rp1,3 juta per orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara terbatas pada bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) karena jumlah piutang yang tercatat dari kedua kelompok tersebut sudah sangat besar.
“Jadi, kebijakan ini khusus untuk mendukung Himbara, mengingat jumlah utang terkait kredit petani dan nelayan sudah cukup signifikan. Mereka dapat menghapus buku utang, tetapi tetap memiliki hak untuk menagih,” ujarnya
More Stories
OCBC dan Tokocrypto Hadirkan Solusi Inovatif untuk Optimalkan Potensi Besar Aset Kripto di Indonesia
OJK Panggil Anak Perusahaan KoinWorks Akibat Gagal Bayar
137 Bank Ditutup, Faktor-Faktor yang Membuat BPR di Indonesia Rentan Bangkrut