CENTRALNESIA – Pada Minggu, 3 November 2024, harga emas batangan dari Antam tetap stabil, tidak mengalami perubahan dari Sabtu, 2 November 2024. Berdasarkan informasi dari situs resmi logammulia.com, harga emas Antam saat ini adalah Rp 1.539.000 per gram. Sementara itu, harga buyback (harga jual kembali emas ke Antam) ditetapkan pada Rp 1.391.000 per gram. Buyback merupakan harga yang akan diterima investor ketika menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, transaksi pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan berupa potongan pajak sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan ini akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Untuk transaksi buyback, pajak yang berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
- Jika nilai penjualan emas batangan ke Antam lebih dari Rp 10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
- Sementara itu, penjual yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya per 3 November 2024:
- 0,5 gram: Rp 819.500
- 1 gram: Rp 1.539.000
- 2 gram: Rp 3.018.000
- 3 gram: Rp 4.502.000
- 5 gram: Rp 7.470.000
- 10 gram: Rp 14.885.000
- 25 gram: Rp 37.087.000
- 50 gram: Rp 74.095.000
- 100 gram: Rp 148.112.000
- 250 gram: Rp 370.015.000
- 500 gram: Rp 739.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.479.600.000
Harga ini dapat menjadi referensi bagi investor yang berencana membeli atau menjual emas batangan Antam.
More Stories
OCBC dan Tokocrypto Hadirkan Solusi Inovatif untuk Optimalkan Potensi Besar Aset Kripto di Indonesia
OJK Panggil Anak Perusahaan KoinWorks Akibat Gagal Bayar
137 Bank Ditutup, Faktor-Faktor yang Membuat BPR di Indonesia Rentan Bangkrut