CENTRALNESIA – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Medan (SDABMBK) menargetkan penyelesaian proyek underpass di Jalan HM Yamin pada bulan Desember 2024.
“Proyek ini merupakan pekerjaan multiyears (tahun jamak). Target selesai kami, sesuai kontrak, adalah 12 Desember 2024,” ungkap Plh Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, di Medan, Selasa.
Pembangunan underpass ini mengandalkan dana sebesar Rp170,65 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan dan saat ini telah mencapai sekitar 81,7 persen penyelesaian. Lingkup pekerjaan mencakup dinding penahan tanah, pengecoran jalan, box penghubung jalur atas Jalan HM Yamin, dan reservoir.
Gibson menjelaskan bahwa sebagian pekerjaan, seperti jalan dan dinding penahan tanah, telah selesai. Panjang jalan underpass ini adalah 426 meter dengan lebar 10 meter, sedangkan panjang terowongan mencapai 26 meter.
Saat ini, fokus pekerjaan beralih pada pembuatan reservoir yang berfungsi sebagai penampung air. Reservoir tersebut dilengkapi dengan pompa air, dengan panjang 16,1 meter, lebar sekitar 9,6 meter, dan kedalaman 11,21 meter. Air yang ditampung oleh reservoir akan dipompa ke arah barat melalui subdrain di Jalan Tembakau Deli Medan dan diteruskan ke Sungai Deli.
“Setelah reservoir selesai, kita akan melanjutkan pengerjaan box,” tegas Gibson.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa pembangunan underpass ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas jalan di kota tersebut. “Jalan ini adalah underpass pertama di Kota Medan yang dibangun dengan dana APBD melalui skema tahun jamak,” ujarnya saat meletakkan batu pertama proyek.
Menurut Bobby, tujuan dari underpass ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan, khususnya dalam mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut. “Selain itu, proyek ini akan berdampak positif bagi perekonomian. Dengan populasi Kota Medan yang mencapai lebih dari 4,7 juta, ditambah dengan komuter, penataan lalu lintas sangat diperlukan,” tambahnya.
More Stories
PTBA Ubah Lahan Tidak Produktif di Sukamoro untuk Pemberdayaan Masyarakat
LPS Evaluasi Kenaikan Batas Jaminan Simpanan di Atas Rp 2 Miliar
Memperkuat Literasi Keuangan untuk Mencapai Masyarakat yang Cerdas Finansial