CENTRALNESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) telah meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memudahkan akses petani dalam memperoleh peralatan pertanian dengan suku bunga ringan, yakni sebesar 3%. Program ini bertujuan mendukung pencapaian swasembada pangan sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Direktur Pembiayaan Pertanian, Tedy Dirhamsyah, Kredit Usaha Alsintan ini melibatkan kolaborasi dengan sektor perbankan, bukan hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Tedy menekankan bahwa peran perbankan menjadi solusi pembiayaan strategis bagi petani dan pelaku usaha pertanian, karena keterbatasan anggaran pemerintah tidak memungkinkan untuk menanggung seluruh pembiayaan alsintan.
Melalui skema ini, subsidi bunga sebesar 8,5% akan ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga petani hanya perlu membayar suku bunga sebesar 3%. Subsidi ini dirancang agar petani lebih mudah dalam memperoleh alsintan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Dengan kolaborasi pemerintah dan sektor perbankan, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
More Stories
OCBC dan Tokocrypto Hadirkan Solusi Inovatif untuk Optimalkan Potensi Besar Aset Kripto di Indonesia
OJK Panggil Anak Perusahaan KoinWorks Akibat Gagal Bayar
137 Bank Ditutup, Faktor-Faktor yang Membuat BPR di Indonesia Rentan Bangkrut