February 9, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Segera Dibuka! Pendaftaran Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2 OJK, Cek Persyaratannya

Segera Dibuka! Pendaftaran Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2 OJK, Cek Persyaratannya

CENTRALNESIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuka lowongan untuk dua program pendidikan, yakni Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK mengungkapkan bahwa rekrutmen ini memberikan peluang bagi lulusan terbaik dari berbagai bidang studi untuk bergabung dengan OJK.

Program PCS ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia OJK dengan mencari kandidat terbaik lulusan D-IV/S1 hingga S3 dari dalam maupun luar negeri. Sementara itu, program PCT lebih fokus pada pencarian lulusan D3 terbaik yang siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di OJK. Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, OJK sudah mengumumkan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi pelamar.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia dengan kondisi jasmani dan rohani sehat
  • Tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam masalah hukum
  • Tidak memiliki kerabat yang bekerja di OJK
  • Bersedia melepaskan ikatan dinas di instansi sebelumnya jika diterima
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas
  • Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan pendidikan (khusus wanita)
  • Mentaati peraturan OJK
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah
  • Diutamakan memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi

Persyaratan Khusus PCS 8:

  • Usia maksimal 29 tahun untuk lulusan D-IV/S1 dan 33 tahun untuk S2/S3 per 1 Oktober 2024
  • Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari perguruan tinggi terakreditasi A atau perguruan tinggi luar negeri dengan jurusan seperti Ekonomi, Keuangan, Akuntansi, Hukum, Statistik, Matematika, Informatika, dan Teknik lainnya
  • IPK minimal 3,00
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik atau bahasa asing lainnya
  • Pengalaman kerja dan sertifikasi yang relevan menjadi nilai tambah

Persyaratan Khusus PCT 2:

  • Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024
  • Diutamakan lulusan D-III dari perguruan tinggi terakreditasi A atau perguruan tinggi luar negeri dengan jurusan relevan
  • IPK minimal 2,75
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik atau bahasa asing lainnya
  • Pengalaman kerja dan sertifikasi yang relevan menjadi nilai tambah

Perlu dicatat, seleksi ini tidak dipungut biaya apapun, dan OJK menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan lembaga bimbingan belajar untuk persiapan seleksi. Pelamar diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau akun Instagram @ojkindonesia.