
CENTRALNESIA – Hingga saat ini, pemerintah belum memulai diskusi mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan untuk tahun 2025. Padahal, rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemerintah masih berada pada tahap awal konsolidasi pemerintahan. Selain itu, berbagai program dan anggaran juga sedang dalam proses penyesuaian.
“Sampai saat ini, saya belum melakukan diskusi khusus dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ungkap Rini di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Rini menjelaskan, pemerintahan baru ini memerlukan banyak penyesuaian, terutama dengan adanya perubahan struktur yang signifikan dibandingkan pemerintahan sebelumnya di era Presiden Joko Widodo. Salah satu perubahan tersebut adalah penambahan jumlah kementerian menjadi 48.
Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, juga belum membahas secara spesifik terkait kenaikan gaji ASN. Namun, Rini memastikan bahwa Kementerian PANRB akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membicarakan hal tersebut.
“Meskipun ada batas waktu hingga awal 2025, perlu diingat bahwa banyak kementerian baru dan proses adaptasi yang sedang berlangsung. Namun, kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas kami, dan kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kemenkeu,” jelasnya.
Rini juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesejahteraan Pegawai, di mana penyesuaian gaji kemungkinan akan menjadi salah satu poin yang dibahas.
“Kami sedang mempersiapkan RPP terkait kesejahteraan pegawai. Ada kemungkinan penyesuaian gaji akan menjadi bagian dari peraturan tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN di tahun 2025 tercantum dalam KEM-PPKF 2025, yang menyebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai akan berfokus pada beberapa aspek, termasuk gaji ASN.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa, saat menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pernah menjelaskan bahwa kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
“Kenaikan gaji untuk ASN, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri, akan dilakukan secara bertahap,” ujar Suharso dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Jumat (16/8).
Di kesempatan lain, Sri Mulyani, saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, menyampaikan bahwa keputusan kenaikan gaji ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo yang kini memimpin pemerintahan.
“Keputusan mengenai kenaikan gaji akan disampaikan langsung oleh Presiden terpilih,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
More Stories
Efisiensi Anggaran Pemerintah Harus Dimitigasi untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
KKP Dorong PT Garam Tingkatkan Produksi Menuju Swasembada Garam 2027
Persaingan Likuiditas Perbankan Kian Ketat, Bank Mandiri Soroti Tantangan Penghimpunan Dana