February 6, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

OJK Terima 31.099 Pengaduan Konsumen hingga 30 November 2024

OJK Terima 31.099 Pengaduan Konsumen hingga 30 November 2024

CENTRALNESIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima total 31.099 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga 30 November 2024. Pengaduan ini datang dari masyarakat yang menghadapi masalah terkait layanan jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi (Kiki), menjelaskan bahwa sektor perbankan dan financial technology (fintech) mendominasi pengaduan yang diterima. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 11.901 pengaduan terkait sektor perbankan
  • 10.961 pengaduan dari industri fintech
  • 6.496 pengaduan dari perusahaan pembiayaan
  • 1.322 pengaduan dari perusahaan asuransi
  • Sisanya terkait pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Selain pengaduan tentang jasa keuangan formal, OJK juga mencatat 15.350 pengaduan mengenai kegiatan keuangan ilegal, terdiri dari 14.364 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan tentang investasi ilegal.

Penanganan Pengaduan dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Dari total pengaduan yang diterima, 89,6 persen telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme internal dispute resolution, sementara 10,4 persen masih dalam proses penyelesaian.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, OJK aktif melakukan pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Hingga akhir November 2024, Satgas PASTI telah menghentikan operasi 3.240 entitas ilegal, yang terdiri dari 2.930 pinjaman online ilegal dan 310 investasi ilegal.

Satgas PASTI juga menemukan dan melaporkan 228 rekening bank atau virtual account yang digunakan untuk aktivitas ilegal dan mengajukan pemblokiran terhadap 1.447 nomor kontak yang digunakan oleh penagih pinjaman online ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kewaspadaan Masyarakat

Kiki menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam berinteraksi dengan entitas keuangan, baik itu terkait jasa keuangan formal maupun yang ilegal. OJK terus berupaya untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen dan memberantas kegiatan yang merugikan masyarakat.