
CENTRALNESIA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya akan berlaku 12% pada tahun depan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/12/2024), Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyampaikan bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah, seperti mobil dan hunian mewah.
“Barang-barang seperti mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, itu yang akan dikenakan PPN 12%,” ujar Dasco yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan bahwa barang-barang yang termasuk dalam kategori barang mewah ini adalah barang yang sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Ia menegaskan, PPN 12% hanya berlaku pada barang-barang yang sudah dikenakan PPnBM sebelumnya.
“Barang yang selama ini sudah dikenakan PPnBM, hanya mereka yang akan dikenakan PPN 12%,” kata Misbakhun. Dengan kebijakan ini, PPnBM tetap berlaku, namun PPN 12% akan diterapkan pada barang-barang mewah, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun impor. Usulan ini bertujuan agar hanya masyarakat kelas atas yang memiliki kemampuan membeli barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12%.
DPR juga menyampaikan dua usulan penting terkait PPN. Selain penerapan PPN 12% hanya untuk barang mewah, DPR mengusulkan agar barang-barang pokok dan layanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dikenakan PPN 11%, yang merupakan tarif pajak yang berlaku saat ini. Bahkan, ada usulan untuk menurunkan tarif PPN pada barang-barang pokok guna meringankan beban masyarakat.
Dengan demikian, usulan ini mencerminkan upaya DPR untuk menyusun kebijakan perpajakan yang lebih selektif dan berkeadilan, dengan menargetkan golongan yang mampu membeli barang-barang mewah.
More Stories
Persaingan Likuiditas Perbankan Kian Ketat, Bank Mandiri Soroti Tantangan Penghimpunan Dana
Koreksi Data Kurs Rupiah di Google dan Literasi Ekonomi Digital
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Jambi Mencapai 111% dari Target 2024