February 7, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Kemenkeu Pastikan APBN Mendukung Peningkatan Produktivitas Pekerja

CENTRALNESIA – Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Sudarto, dalam acara Social Security Summit 2024 di Jakarta pada Selasa, menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan bonus demografi, kunci utamanya adalah meningkatkan produktivitas pekerja. Oleh karena itu, anggaran negara (APBN) diarahkan untuk mendukung kebutuhan ini.

Pemerintah telah menetapkan lima sektor prioritas untuk mendukung produktivitas pekerja pada tahun depan, yaitu pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan infrastruktur.

Anggaran untuk pendidikan disediakan sebesar Rp724,3 triliun, yang akan digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui program-program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan beasiswa LPDP.

Sektor kesehatan memperoleh anggaran Rp217,4 triliun untuk mendanai berbagai program, termasuk BPJS Kesehatan. Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp503,6 triliun akan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat.

Dana untuk ketahanan pangan sebesar Rp139,4 triliun akan digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian dan penguatan cadangan pangan. Sementara sektor infrastruktur memperoleh anggaran sebesar Rp399,3 triliun untuk mendukung sektor pertanian, pendidikan, serta transformasi ekonomi.

Sudarto menyampaikan, “Pekerja yang produktif adalah mereka yang tidak cemas selama bekerja. Oleh karena itu, APBN diharapkan dapat mendukung pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan infrastruktur untuk menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas.”

Dalam RUU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, dengan belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun, dan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun. Belanja kementerian/lembaga ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non-K/L Rp1.541,36 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.