
CENTRALNESIA – Kadin Kota Surabaya menyatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan pada awal 2025 dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai berbagai program rakyat, termasuk pembangunan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa.
Kadin Surabaya menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang membutuhkan kehati-hatian dan pendekatan inklusif agar manfaatnya dapat diperoleh secara optimal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa kenaikan PPN harus dilihat dari dua sisi, yakni potensi peningkatan penerimaan negara dan potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Di sisi lain, Ali menambahkan bahwa keselarasan tarif dengan negara tetangga juga merupakan langkah positif untuk menciptakan kesetaraan kebijakan pajak di kawasan.
Kenaikan harga barang impor akibat tarif yang lebih tinggi bisa menjadi dorongan bagi masyarakat untuk memilih produk dalam negeri, yang pada akhirnya akan mendukung penguatan industri lokal.
Namun, pemerintah tetap harus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dengan mengurangi kebocoran dan memperluas basis pajak agar beban pada masyarakat tidak semakin berat.
Ali juga berharap pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok serta layanan esensial, seperti kesehatan dan pendidikan, tetap mendapat pengecualian atau tarif yang lebih rendah untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sebagai mitra pemerintah, kami siap memberikan masukan dan berdialog secara terbuka agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas ekonomi,” kata Ali.
More Stories
Efisiensi Anggaran Pemerintah Harus Dimitigasi untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
KKP Dorong PT Garam Tingkatkan Produksi Menuju Swasembada Garam 2027
Persaingan Likuiditas Perbankan Kian Ketat, Bank Mandiri Soroti Tantangan Penghimpunan Dana