November 23, 2024

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Daftar Penerima Uang Pensiun di Kalangan Menteri Jokowi: Mulai dari Basuki hingga Sandiaga Uno

Daftar Penerima Uang Pensiun di Kalangan Menteri Jokowi: Mulai dari Basuki hingga Sandiaga Uno

CENTRALNESIA – Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan petinggi negara di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menerima manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT TASPEN (Persero). Penyerahan ini dilakukan langsung di kantor masing-masing sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para menteri selama menjabat. Penyerahan dilakukan oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Ariyandi.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa TASPEN berkomitmen dalam memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara menerima hak mereka secara proaktif. “TASPEN mengapresiasi pengabdian para menteri melalui pemberian manfaat Program Pensiun dan THT ini. Kami berharap agar manfaat ini memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” ungkap Henra dalam pernyataan resmi.

Beberapa menteri yang telah menerima manfaat secara langsung meliputi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan beberapa pejabat lainnya juga menerima manfaat pensiun.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, mengungkapkan melalui akun media sosialnya bahwa ia menerima uang pensiun sebesar Rp 27 juta sebagai penghargaan atas pengabdiannya, dan mulai 1 November, ia akan menerima pensiun bulanan sebesar Rp 3 juta.

Sebelumnya, pada pertengahan September 2024, TASPEN juga memberikan manfaat pensiun dan THT langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden. Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan serupa bagi pejabat negara lainnya, termasuk anggota DPR, DPD, KPK, MA, MK, BPK, duta besar, dan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.