February 6, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Kemenkeu: Hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea dan Cukai Tercatat Rp231,7 Triliun

Kemenkeu: Hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea dan Cukai Tercatat Rp231,7 Triliun

CENTRALNESIA – Kementerian Keuangan RI melaporkan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2024 mencapai Rp231,7 triliun, atau 72,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN. Penerimaan ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), mencerminkan kondisi daya beli masyarakat yang cukup kuat, sebagaimana dijelaskan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Rincian Penerimaan Bea dan Cukai

  1. Bea Masuk:
  • Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp43,2 triliun, tumbuh 4,2 persen (yoy), atau mencapai 75,2 persen dari target APBN.
  • Kenaikan penerimaan ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai impor sebesar 5,5 persen (yoy) dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
  1. Bea Keluar:
  • Bea keluar mencatatkan penerimaan sebesar Rp14,2 triliun, meningkat signifikan sebesar 46,8 persen (yoy), atau mencakup 80,9 persen dari target.
  • Pertumbuhan bea keluar didorong terutama oleh peningkatan penerimaan dari bea keluar tembaga yang tumbuh 173,0 persen (yoy) dan menyumbang 70,0 persen dari total penerimaan bea keluar. Peningkatan ini disebabkan oleh relaksasi ekspor tembaga.
  • Namun, penerimaan dari bea keluar produk sawit menurun 30,6 persen (yoy) akibat penurunan harga rata-rata sebesar 1,95 persen dan penurunan volume ekspor sebesar 16,13 persen.
  1. Penerimaan Cukai:
  • Penerimaan dari cukai mencapai Rp174,4 triliun, atau tumbuh 2,7 persen (yoy).
  • Cukai dari produk tembakau menjadi sumber utama dengan penerimaan sebesar Rp167,0 triliun, tumbuh 2,3 persen, didukung oleh peningkatan produksi pada golongan II dan III.
  • Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) juga mengalami peningkatan sebesar Rp7,1 triliun atau naik 13,3 persen (yoy) akibat kenaikan tarif cukai, meskipun produksi dalam negeri dan impor menurun.
  • Cukai Etil Alkohol (EA) mencapai Rp117,5 miliar, tumbuh 16,9 persen, selaras dengan peningkatan produksi.

Dengan capaian ini, Kementerian Keuangan melihat adanya tren positif dalam penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, meski terdapat beberapa penurunan pada produk tertentu. Hal ini dinilai dapat berkontribusi signifikan pada pencapaian target APBN di akhir tahun.