February 7, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Pakar Dukung Pembebasan PPh 21 untuk Tingkatkan Daya Beli

Pakar Dukung Pembebasan PPh 21 untuk Tingkatkan Daya Beli

CENTRALNESIA – Para pakar mendukung kebijakan pembebasan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21) yang diusulkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi. Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Prianto Budi Saptono, menjelaskan bahwa insentif pajak seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) dapat memperkuat daya beli dan mendukung perekonomian. Dengan adanya insentif tersebut, pemasukan yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak dapat dialihkan ke konsumsi yang pada akhirnya juga berpotensi meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai pajak konsumsiara itu, usulan kebijakan ini juga dinilai bisa menjadi langkah efektif dibandingkan bantuan sosial, karena kebijakan ini bisa langsung mendukung para pekerja formal, khususnya di sektor padat karya yang sedang mengalami kesulitan. Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anne Patricia Sutanto, menyatakan bahwa kebijakan PPh 21 DTP ini, seperti yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19, akan lebih efektif dalam mendorong daya beli karyawan dan meningkatkan kinerja ekonomi dibandingkan dengan subsidi langsung. Hal ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli di sektor industri, khususnya yang banyak menyerap tenaga kerja .

Meski menyadari bahwa kebijakan ini terutama akan menguntungkan pekerja formal. Peneliti Wahyu Nuryanto menunjukkan bahwa kelompok pekerja informal kemungkinan besar tidak akan merasakan manfaat dari kebijakan ini. Karena itu, pengawasan yang ketat serta penentuan sektor yang akan mendapatkan insentif perlu diperhatikan agar kebijakan ini tepat sasaran .

Pemerintah sendiri masimbangkan usulan ini, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas berbagai opsi untuk membantu sektor padat karya .