February 9, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Penyesuaian Cukai Hasil Tembakau Dorong Inflasi Rokok di 2024

Penyesuaian Cukai Hasil Tembakau Dorong Inflasi Rokok di 2024

CENTRALNESIA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama 2024 memberikan dampak signifikan terhadap inflasi rokok, terutama pada kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa meskipun tarif CHT berbeda dengan Harga Jual Eceran (HJE), kenaikan cukai secara tidak langsung telah meningkatkan harga jual eceran rokok. Hal ini terlihat dari inflasi rokok sepanjang tahun 2024.

“Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tidak langsung menaikkan harga jual eceran rokok. Kenaikan cukai ini memengaruhi inflasi rokok, yang terlihat jelas sepanjang 2024,” ujar Pudji dalam konferensi pers, Kamis (2/1).

Kenaikan Cukai dan Dampaknya

Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan tarif CHT sebesar 10 persen untuk 2024, dengan variasi tarif berdasarkan jenis rokok, termasuk SKM, Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kendati kenaikan CHT untuk 2025 dibatalkan, pemerintah tetap memberlakukan penyesuaian HJE per Januari 2025 sebagai upaya pengendalian konsumsi rokok. Penyesuaian ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Kontribusi terhadap Inflasi

BPS mencatat inflasi tahunan pada Desember 2024 mencapai 1,57 persen (year-on-year), dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar sebesar 0,55 persen.

Golongan SKM menjadi kontributor terbesar inflasi rokok, menyumbang 0,13 persen sepanjang tahun, diikuti oleh SKT dan SPM masing-masing sebesar 0,04 persen. Selain rokok, emas perhiasan juga menjadi komoditas utama penyumbang inflasi dengan andil 0,35 persen.

Pengendalian dan Kebijakan Konsumsi

Kenaikan HJE di 2025 diharapkan dapat mengendalikan konsumsi rokok, seiring dengan program pengurangan prevalensi merokok. Pemerintah juga terus memantau dampak kebijakan fiskal terhadap daya beli masyarakat.

Kebijakan ini mencerminkan langkah pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara melalui cukai dan upaya melindungi kesehatan masyarakat.