
CENTRALNESIA – Bank Indonesia (BI) melaporkan peningkatan kewajiban neto dalam Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III-2024. Data menunjukkan kewajiban neto mencapai USD 274,0 miliar, naik dari USD 249,8 miliar pada akhir triwulan II-2024.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Naik 5,3%
Pada triwulan III-2024, posisi AFLN Indonesia mencapai USD 518,2 miliar, naik 5,3% (qtq) dari USD 492,2 miliar di triwulan sebelumnya.
Peningkatan ini terutama didorong oleh:
- Kenaikan aset cadangan devisa.
- Investasi lainnya.
- Investasi langsung.
- Faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang global.
“Peningkatan investasi penduduk pada instrumen finansial luar negeri menjadi pendorong utama, bersama dengan efek kenaikan harga aset,” kata Ramdan pada Rabu (4/12/2024).
Kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)
KFLN Indonesia juga mencatat kenaikan signifikan, mencapai USD 792,2 miliar, meningkat 6,8% (qtq) dari USD 742,0 miliar pada triwulan sebelumnya.
Faktor pendorong kenaikan KFLN meliputi:
- Surplus investasi langsung dan portofolio yang mencerminkan prospek positif perekonomian Indonesia.
- Pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan mata uang lainnya.
- Kenaikan harga saham di pasar domestik.
“Hal ini menunjukkan daya tarik Indonesia bagi investor asing, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang baik, inflasi rendah, dan imbal hasil yang kompetitif,” jelas Ramdan.
Struktur PII Tetap Stabil
Bank Indonesia memastikan struktur PII Indonesia tetap terjaga dengan baik, mendukung ketahanan ekonomi eksternal.
- Rasio PII terhadap PDB: 19,9%.
- Dominasi kewajiban jangka panjang: 92,3%, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Menurut Ramdan, faktor ini menunjukkan risiko yang relatif terkelola meskipun kewajiban neto meningkat.
Antisipasi ke Depan
BI menyatakan akan terus memantau dinamika global yang dapat memengaruhi posisi investasi internasional Indonesia. Bersama pemerintah dan otoritas terkait, BI akan memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor eksternal.
“Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul dari kewajiban neto terhadap perekonomian nasional,” tambah Ramdan.
Kesimpulan
Peningkatan kewajiban neto pada triwulan III-2024 mencerminkan aktivitas investasi yang tinggi, baik dari sisi domestik maupun asing. Meskipun demikian, struktur investasi yang didominasi oleh instrumen jangka panjang membantu menjaga ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tekanan global.
More Stories
Stok Beras Bulog Cabang Rejang Lebong Cukupi Kebutuhan Hingga Empat Bulan Ke Depan
Organda Bali Tolak Wacana Kewajiban KTP Bali bagi Sopir Transportasi Pariwisata dan Daring
Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan di Tangerang Menjelang Ramadhan