
CENTRALNESIA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) siap mengambil alih pembangunan jaringan irigasi apabila pemerintah daerah (pemda) mengalami keterbatasan anggaran.
Menurut Zulkifli, meskipun pembangunan jaringan irigasi di lahan seluas 1.000 hektare menjadi tanggung jawab bupati, jika pemda tidak memiliki anggaran yang cukup, Kementan dapat membantu membangun irigasi tersebut. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah terbatasnya akses irigasi yang menghambat produksi pertanian di beberapa daerah penghasil pangan Indonesia.
Zulkifli menyebutkan, banyak petani di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi yang hanya bisa melakukan satu kali panen karena sawah mereka tidak memiliki irigasi yang memadai dan bergantung hanya pada curah hujan. Kementan, melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan memperluas area tanam dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Pembangunan irigasi di daerah dengan lahan 1.000 hingga 3.000 hektare kini menjadi tanggung jawab pemda, tetapi apabila pemda tidak mampu melaksanakannya karena keterbatasan anggaran, maka Kementan diizinkan untuk mengambil alih pembangunan tersebut. Pengaturan lebih lanjut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan irigasi.
More Stories
Stok Beras Bulog Cabang Rejang Lebong Cukupi Kebutuhan Hingga Empat Bulan Ke Depan
Organda Bali Tolak Wacana Kewajiban KTP Bali bagi Sopir Transportasi Pariwisata dan Daring
Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan di Tangerang Menjelang Ramadhan