February 5, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

KKP Perketat Pengawasan di WPPNRI 718 untuk Cegah Illegal Fishing

KKP Perketat Pengawasan di WPPNRI 718 untuk Cegah Illegal Fishing

CENTRALNESIA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin memperketat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, yang mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian Timur, untuk mencegah praktik illegal fishing (penangkapan ikan ilegal). Wilayah ini dikenal memiliki potensi perikanan yang sangat besar, sehingga pengawasan menjadi prioritas utama.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menyatakan bahwa pengawasan di WPPNRI 718 terus diperkuat, terutama di perairan Arafura, yang rawan pencurian hasil laut. Dikatakan, pemberantasan illegal fishing dilakukan melalui operasi kapal pengawas, pengawasan udara, serta pengawasan kepatuhan di pelabuhan perikanan.

“WPPNRI 718 merupakan perairan yang rawan terhadap illegal fishing dan berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Australia di selatan, Timor Leste di barat, dan Papua Nugini di timur,” ujar Ipunk (sapaan akrab Dirjen PSDKP). Oleh karena itu, pengawasan yang intensif diperlukan agar sumber daya ikan di wilayah tersebut tetap lestari dan memberikan manfaat bagi nelayan.

Upaya peningkatan pengawasan dilakukan dengan menggunakan strategi yang lebih intensif, antara lain dengan menempatkan kapal pengawas di titik-titik rawan IUU fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated fishing) pada WPPNRI 718, serta memanfaatkan pesawat patroli untuk mendeteksi pelanggaran secara cepat. Selain itu, pengawasan pendaratan ikan di pelabuhan juga diperketat dengan penambahan personel pengawas.

Regional Monitoring Center (RMC) di Pangkalan PSDKP Tual turut disiapkan untuk mendekatkan rentang kendali petugas di lapangan, memungkinkan indikasi pelanggaran segera ditindaklanjuti.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan yang dilakukan di WPPNRI 718 telah berhasil mengamankan puluhan kapal ikan yang terlibat dalam illegal fishing, baik yang berbendera Indonesia maupun asing. Pada 2022 hingga 2023, 27 Kapal Ikan Indonesia (KII) berhasil diamankan, dan pada Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 29 KII dan satu Kapal Ikan Asing (KIA) juga diamankan. Salah satu kapal asing yang diamankan adalah Motor Vessel (MV) RZ 03 berbendera Rusia, yang ditangkap di Laut Arafura. Kapal ini kini akan dirampas untuk negara dan digunakan sebagai kapal pengawas KKP.

Ipunk menekankan bahwa keberhasilan pengawasan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia, khususnya di Laut Arafura. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sinergi antara aparat penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pengawasan melalui patroli bersama, pertukaran data dan informasi, serta penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan secara terkoordinasi. “Sinergi antar aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kedaulatan Indonesia di laut,” kata Ipunk.