CENTRALNESIA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil menertibkan aset negara berupa tanah dan bangunan dengan total luas 775.069,39 m² senilai Rp1,007 triliun selama periode Januari hingga November 2024. Langkah ini merupakan upaya KAI dalam mengelola dan mengoptimalkan kekayaan negara, sebagaimana disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Pencapaian Penertiban Aset di Tahun-Tahun Sebelumnya
Anne menyebutkan bahwa kinerja penertiban aset KAI terus menunjukkan progres signifikan setiap tahun:
- 2022: Penertiban aset 933.058,21 m² dengan nilai Rp1,696 triliun.
- 2023: Penertiban aset 729.680,32 m² senilai Rp2,086 triliun.
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi KAI dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian.
Pertumbuhan dan Optimasi Aset KAI
Sejak 2020, total aset KAI tumbuh rata-rata 15,23 persen per tahun, mencapai Rp81,37 triliun pada akhir 2023. Kenaikan ini didorong oleh:
- Investasi strategis:
- Peremajaan lokomotif, gerbong, dan fasilitas stasiun.
- Peningkatan kualitas infrastruktur.
- Komersialisasi aset:
- Pengelolaan 569 stasiun di Pulau Jawa dan Sumatera.
- Penerapan naming rights untuk stasiun seperti Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng dan Stasiun BNI City.
- Branding di kereta dan stasiun.
Langkah ini meningkatkan pendapatan perusahaan, memberikan kontribusi pajak, serta memperkuat kontribusi dividen kepada negara.
Kontribusi Positif untuk Negara
Keberhasilan pengelolaan aset KAI memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan negara melalui:
- Konservasi aset negara: Menjaga tanah dan bangunan tetap menjadi bagian dari kekayaan nasional.
- Pendapatan non-operasional: Kerja sama komersial yang memperkuat stabilitas keuangan perusahaan.
- Proyek nasional strategis: Penyelesaian tugas besar seperti pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Harapan dan Komitmen
Anne Purba menegaskan bahwa upaya penertiban aset dan pengelolaan kekayaan negara akan terus berlanjut dengan kolaborasi lintas pihak. Ini sejalan dengan visi KAI untuk tidak hanya menjadi operator transportasi, tetapi juga penjaga aset negara yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah.
“Komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab KAI dalam menjaga kekayaan negara dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada bangsa,” pungkasnya.
More Stories
KKP dan ADB Bahas Revitalisasi Tambak Udang Idle di Pantura Jawa
Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif: Tantangan dan Strategi Tahun 2025
Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional: Strategi Menuju Swasembada Pangan