
CENTRALNESIA – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 menambah kekhawatiran di kalangan pedagang, terutama di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah pedagang yang ditemui mengungkapkan bahwa kondisi pasar saat ini sudah lesu, dan kenaikan tarif PPN diperkirakan akan semakin membebani mereka serta meningkatkan harga barang.
Tomi, salah satu penjual pakaian muslim di Pasar Tanah Abang, mengungkapkan bahwa meski pasar sudah mengalami penurunan penjualan, kenaikan tarif PPN ini dapat membuat harga barang semakin mahal. Menurutnya, dengan tarif pajak yang lebih tinggi, harga jual barang pasti akan naik, dan ini bisa mengurangi daya beli masyarakat. Tomi khawatir jika harga naik sedikit saja, konsumen akan semakin enggan membeli dalam jumlah banyak, apalagi di Pasar Tanah Abang yang lebih dikenal dengan transaksi grosir.
Pito, pedagang tas dan aksesoris di pasar yang sama, juga merasakan dampak negatif dari kondisi ekonomi yang tidak stabil, ditambah dengan rencana kenaikan PPN. Menurutnya, para pedagang sudah kesulitan bertahan dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan kenaikan pajak justru akan semakin membebani mereka. Pito bahkan mengungkapkan bahwa sebelumnya saja, kenaikan harga BBM sudah mempengaruhi biaya transportasi dan harga barang, apalagi dengan adanya kenaikan PPN.
Kedua pedagang ini berharap pemerintah dapat menunda rencana kenaikan PPN hingga kondisi perekonomian membaik. Mereka merasa bahwa kenaikan tarif PPN akan semakin menyulitkan, mengingat para pedagang sudah berjuang untuk mempertahankan usaha mereka dalam situasi yang penuh tantangan.
More Stories
Stok Beras Bulog Cabang Rejang Lebong Cukupi Kebutuhan Hingga Empat Bulan Ke Depan
Organda Bali Tolak Wacana Kewajiban KTP Bali bagi Sopir Transportasi Pariwisata dan Daring
Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan di Tangerang Menjelang Ramadhan