February 7, 2025

Ekonomi Centralnesia

Berita Ekonomi Indonesia Terbaru Hari ini

Menteri UMKM Sarankan Penggunaan Istilah Pengusaha Gantikan Pelaku UMKM

Menteri UMKM Sarankan Penggunaan Istilah Pengusaha Gantikan Pelaku UMKM

CENTRALNESIA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyuarakan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang pelaku UMKM, dengan menyarankan penggantian sebutan “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha UMKM”. Ia mengungkapkan bahwa istilah “pelaku” memberikan konotasi negatif, yang mengasosiasikan mereka dengan tindakan yang pasif, bahkan bisa disamakan dengan pelaku kejahatan. Padahal, menurut Maman, pengusaha UMKM tidak berbeda dengan pengusaha besar, perbedaan terletak pada skala usaha dan aset yang dimiliki, sedangkan sistem atau metode usaha mereka sama.

Dalam kunjungannya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak, Maman mendorong agar PT PNM menjadi pionir dalam perubahan pandangan terhadap UMKM, salah satunya dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM untuk menggunakan istilah “pengusaha UMKM” dalam berkomunikasi dengan nasabah. Ia berharap penggunaan terminologi ini dapat menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap pengusaha UMKM, serta mengubah pola pikir mereka sebagai bagian dari dunia usaha yang profesional.

Selain itu, Maman juga menekankan pentingnya pendampingan intensif bagi pengusaha UMKM, melalui program Mekaar yang diharapkan dapat memberikan dukungan permodalan dan pengembangan kapasitas usaha. Dalam upaya meningkatkan kualitas pengusaha UMKM, Maman berharap agar jumlah pengusaha UMKM yang mencapai sekitar 65 juta di Indonesia dapat bertumbuh, tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam skala dan kualitas usaha mereka.