
CENTRALNESIA – Sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia, kini mulai menerima pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini merupakan hasil dari kesepakatan antara bank sentral Indonesia dan Malaysia tentang transaksi menggunakan mata uang lokal, yang ditandatangani pada tahun 2018.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan bahwa penerapan QRIS bertujuan untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Indonesia di wilayah tersebut. Keputusan ini juga didorong oleh respons positif dari manajemen rumah sakit yang mendukung penerapan sistem pembayaran ini untuk memudahkan WNI di Penang.
KJRI Penang tengah berusaha agar QRIS diterapkan secara luas di sektor-sektor seperti rumah sakit, apotek, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata, guna memberikan kemudahan transaksi bagi warga negara Indonesia. Dr. Khoo Chow Huat, Managing Director Sunway Healthcare Group, menyatakan bahwa penggunaan QRIS akan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien, serta memberikan kemudahan dalam bertransaksi di rumah sakit.
Data dari Penang Centre of Medical Tourism (PMED) menunjukkan bahwa lebih dari 350 ribu warga Indonesia menjalani perawatan medis di Penang pada tahun 2023, sementara antara Januari hingga September 2024, lebih dari 4.500 orang Indonesia telah menerima pengobatan di rumah sakit tersebut.
More Stories
BPK Berkomitmen Periksa Laporan Keuangan WMU Tahun 2024 Sesuai Standar Internasional
Stok Beras Bulog Cabang Rejang Lebong Cukupi Kebutuhan Hingga Empat Bulan Ke Depan
Organda Bali Tolak Wacana Kewajiban KTP Bali bagi Sopir Transportasi Pariwisata dan Daring