
CENTRALNESIA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa dari 47 perusahaan pelat merah, terdapat tujuh yang masih mencatatkan laporan keuangan negatif dan belum mendapatkan keuntungan.
“Dari 47 BUMN yang ada, saat ini 40 di antaranya dalam keadaan sehat. Namun, ada tujuh yang perlu perhatian lebih untuk diperbaiki dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Erick di Jakarta pada hari Senin.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Erick menjelaskan bahwa Krakatau Steel telah melakukan restrukturisasi pada tahun 2019, tetapi mengalami kendala akibat kebakaran yang memengaruhi operasionalnya. Untuk Bio Farma, masalah yang dihadapi berhubungan dengan penugasan pengadaan vaksin COVID-19 dan adanya kasus penipuan yang melibatkan anak usahanya, PT Indo Farma Tbk.
“Kami juga sedang mencari mitra untuk pasokan bahan baku yang akan diproses di Indo Farma. Kami berkomitmen untuk memperbaiki situasi di Indo Farma dengan mengatasi berbagai isu, termasuk masalah karyawan, dan meningkatkan rantai pasokan,” katanya.
Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) telah melaksanakan langkah-langkah restrukturisasi, termasuk di Wika Realty. Di sisi lain, Waskita Karya telah menandatangani perjanjian restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur.
“Wika dan Waskita kini menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum untuk mengkonsolidasikan tujuh entitas menjadi tiga agar kondisi perusahaan dapat menjadi lebih baik,” tambahnya.
Erick juga menyebutkan bahwa Jiwasraya menunjukkan kemajuan yang baik dan saat ini sedang dalam proses likuidasi. Untuk Perumnas, Kementerian BUMN berencana mengubah model bisnisnya, berpindah dari rumah tapak menjadi hunian bertingkat seperti apartemen.
“Terakhir, PNRI, yang bergerak dalam bidang percetakan, kini menghadapi persaingan yang lebih ketat di pasar. Ini menjadi salah satu fokus kami untuk melakukan restrukturisasi,” jelas Erick.
Ke depan, Kementerian BUMN berencana untuk memangkas jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 dan membentuk 11 klaster.
More Stories
BNI Targetkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp199,67 Triliun pada 2024 untuk Dukung Ekonomi Hijau
BPK Berkomitmen Periksa Laporan Keuangan WMU Tahun 2024 Sesuai Standar Internasional
Stok Beras Bulog Cabang Rejang Lebong Cukupi Kebutuhan Hingga Empat Bulan Ke Depan