
CENTRALNESIA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kini mengawasi ketat perdagangan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) akibat terjadinya peningkatan harga saham yang tidak biasa, yang dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini diambil untuk melindungi investor, terutama pemegang saham kedua emiten tersebut.
Pada 31 Oktober 2024, BEI mengumumkan bahwa pihaknya mencermati pola transaksi saham JIHD, yang mencatat kenaikan signifikan sebesar 115,9% dalam sebulan dan 102,1% dalam seminggu terakhir. Hal yang sama berlaku untuk saham GPSO, yang meroket 82% selama sebulan dan 78,7% dalam sepekan terakhir.
Manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak berarti ada pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Namun, mereka mendorong investor untuk memperhatikan respons emiten terhadap permintaan konfirmasi dari bursa, serta untuk mempertimbangkan kinerja dan transparansi emiten dalam pengambilan keputusan investasi mereka.
Investor disarankan untuk tetap waspada dan melakukan analisis mendalam sebelum berinvestasi lebih lanjut. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa merujuk ke keterbukaan informasi BEI.
More Stories
BNI Targetkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp199,67 Triliun pada 2024 untuk Dukung Ekonomi Hijau
BPK Berkomitmen Periksa Laporan Keuangan WMU Tahun 2024 Sesuai Standar Internasional
Stok Beras Bulog Cabang Rejang Lebong Cukupi Kebutuhan Hingga Empat Bulan Ke Depan